Pendirian Perusahaan

Pendirian PT

Untuk Anda yang ingin membentuk badan hukum yang berupa persekutuan modal dan didirikan berdasarkan perjanjian untuk melakukan kegiatan usaha

Pendirian CV

Untuk Anda yang ingin membentuk persekutuan komanditer.

Pendirian Firma

Untuk Anda yang ingin membentuk badan usaha di bawah satu nama yang digunakan bersama.

Pendirian Persekutuan Perdata

Untuk Anda yang ingin membentuk badan usaha yang mememiliki anggota dengan profesi yang sama.

PMA

Untuk Anda penanam modal asing yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia.

Pendirian Yayasan

Untuk Anda yang ingin mendirikan badan hukum yang bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, didirikan dengan memperhatikan persyaratan formal yang ditentukan dalam undang-undang.

Pendirian Koperasi

Untuk Anda yang ingin mendirikan organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama.

Pendirian Perkumpulan

Untuk Anda yang ingin mendirikan badan hukum yang merupakan kumpulan orang didirikan untuk mewujudkan kesamaan maksud dan tujuan tertentu.